Coretanku …..

Kalau ternyata ini sebuah konspirasi?

Posted by: nti3 on: 16 Juni 2009

Disclaimer : Catatan ini hasil penulusuran penulis, layaknya sebuah puzle mencoba mengumpulkan semua kepingan yang terserak, mencari dan menganalisa hingga berujung pada satu kesimpulan yang berdiri kokoh pada kerangka OTAK.

Kebalen, Kamis 11 Juni ’09 09.00

Tepat satu minggu sejak aku mendaftarkan gugatanku ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial). Harusnya, menurut undang-undang saat ini sudah harus dibentuk susunan majelis hakim dan panggilan sidang untuk mereka yang beracara (penggugat dan tergugat). Entah tertarik, entah peduli, entah pengen tau, entah ….. :p Sekitar 5 menit bergeser dari posisi pukul 9 ponselku berdering. Mr. Lawyer in call, menanyakan apa aku sudah terima surat panggilan sidang. Aku jawab belum dan beliau menyarankan agar aku proaktif dengan mencoba menanyakannya ke PHI. Kelak, saran Mr. Lawyer ini membuatku jadi bertanya apa kepentingan dia dengan kasusku? Study kasus? Pesenan? Tugas negara? sutralah, hak dia apapun alasannya.

Meluncurlah cerita darinya bahwa kasusku menarik perhatian dia dan teman-temannya, mereka membahas bahkan ikutan menyusun langkah2 apa yang mesti ditempuh kedepannya, tidak terlepas dari pro kontra pastinya. Yang pro aku mengusulkan untuk dibiarkan saja kasus ini bergulir di persidangan biar bisa menjadi pelajaran bagi siapa saja, dan yang kontra meminta Mr. Lawyer untuk menjembatani agar masalah ini cukuplah penyelesaian secara kekeluargaan dengan satu alasan menyelamatkan nama baik. Satu pertanyanku, di situasi seperti ini, dimanakah anda (Mr. Lawyer) letakkan diri anda? Apakah yang pro, yang kontra, diantara keduanya, tidak dua-duanya atau … justru di atas semuanya? Artinya, ada ‘tugas’ yang jauh lebih penting, ada ‘nyawa’ yang mesti harus diselamatkan, ada ‘tempurung’ yang mesti dia jaga agar ‘katak harus tetap dalam tempurung’, ada benteng yang begitu kokohnya yang harus tetap bisa membentengi apapun di dalamnya. Yang semuanya itu bisa ‘blarrrr’, bisa ‘rush’, bisa terjadi chaos jika aku bisa duduk di sidang PHI dengan tetap memegang erat kasusku.

09.45

Kali ini telpon meja yang berdering, kirain temen, begitu kuangkat ups! wakil perusahaan yang nelpon. Aku diminta menghadap beliau di lantai 3, ok siapa takut?? Begitu berhadapan pertanyaan pertama yang diajukan ” sudah dikirimi email ama Mr. Lawyer? ” Email yg mana? Entah yang mana yang dimaksud aku bilang sudah. Kalimat kedua lebih mirip sebuah prolog (yang HARUS diinget) bahwa apapun gerakan yang aku lakukan bareng temen2 harus demi kemajuan perusahaan. Sebentar, topik apa yang kita bahas? Gerakan apa? Sepertinya beliau baru nyadar aku gak langsung sambung sama pembicaraan dia. Akhirnya beliau langsung ngajak ngobrol tentang gugatan PHI-ku. Singkat cerita beliau minta aku untuk menarik gugatan agar tidak sampai permasalahan ini ‘keluar’. Intinya beliau mencoba mengajakku untuk mediasi. Mediasi? 6 bulan kemarin itu? Jelas ini sebuah konspirasi, aku tidak bodoh untuk bisa menyimpulkan bahwa mereka SENGAJA MEMBIARKAN karena mereka yakin aku sama dengan yang lain, menguap dan hilang begitu saja. Dari dulu aku sudah tidak percaya dengan mereka, mereka jago ‘menggantung’ orang, menganggap remeh, tapi ketika tersudut segala cara mereka tempuh (kalau perlu sampai memohon kali :) ) agar kita bisa sedikit lunak. Terlambat, waktu 6 bulan (ditambah 3 bulan sebelum bipartit) adalah waktu yang teramat lama untuk memberi kesempatan perusahaan untuk berdamai. Kalau sekarang mereka minta dengan serius untuk berdamai, aku yakin bukan pemahaman dan kesadaran yang mereka kedepankan tapi perasaan takut nama baiknya tercemar terlebih nama baik owner. Ini pil pahit yang harus mereka telan :(

12.15

Puff, selesai juga ‘mediasiku’ dengan wakil perusahaan. Cukup lama dari pukul 09.45 sampai 12.15 untuk pembicaraan yang gak penting secara gugatan sudah bergulir di pengadilan. Meski jalan masih panjang tapi aku cukup puas melihat reaksi perusahaan. Terlihat jelas mereka takut, ada upaya untuk mencoba menghentikan langkahku , mencoba merayu dengan memberi uang yang aku minta saat itu juga. Tunggu dulu, aku sudah cukup sakit hati dengan perusahaan. Dengan gaya komunikasi diamnya, kearogansiannya hingga membuatku sangat berhati-hati untuk bergaining. Tidak ada bergaining, kita ikuti saja alur ini dengan sewajarnya, ibarat air biarlah ini mengalir mengikuti arusnya. Kalaupun perusahaan mau berdamai, sampaikan saja dalam eksepsi, kita punya kedudukan yang sama di mata hukum.

Jum’at, 12 Juni 2009

08.05

Baru sadar kalau ponselku ketinggalan. Buatku gak terlalu masalah mengingat tidak terlalu bergantungnya aku dengan tekhnologi satu ini. Tapi masalahnya, dalam minggu ini aku ibarat DPO (Daftar Pencarian Orang), hingga banyak yang menghubungi meski sekedar tanya kabar, pengen tau, bahkan ‘simpati’ dari Mr. Lawyer yang selalu ingin mengikuti setiap detik perkembangan kasusku. Karena seharian aku gak bisa menjawab panggilan, aku yakin pasti banyak prasangka dari para simpatisan tersebut. Dan ternyata benar, besok Senin ketika ponsel aku on-kan langsung Mr. Lawyer menghubungiku dan bertanya marahkah aku dengan campur tangannya? Tidak berkenankah aku karena dia mencoba memediasi aku dengan perusahaan? Atau aku bener-bener sibuk? He..he.. jawabanku sederhana saja … “maaf Pak, kemaren HP ketinggalan”. Dia bilang, 2 hari kepikiran terus karena tidak ada kabar dari aku. Dan memintaku untuk bener-bener percaya pada beliau, bahkan ada deklarasi bahwa beliau adalah konsultan hukumku, gratis lagi. Dia juga pesen, kalau ada upaya lagi dari perusahaan untuk mengajakku bertemu, jangan mau dan bilang saja kalau aku sudah menyerahkan semuanya pada dia. Heemmm …, jadi kayak lawyer-ku beneran yah? Persis seperti yang ada di pikiranku :)

Senin, 15 Juni 2009

07.05

Sesaat sebelum berangkat kerja ada tamu datang ke rumah. Surprised, ada juru sita dari PHI yang datang dengan membawa surat panggilan sidang pertama untuk hari Jum’at besok tgl. 19 Juni 2009. Terharu (bener!) ternyata hukum gak seseram yang aku bayangkan, semua mengalir sesuai prosedur yang berlaku, tidak ada kesan ‘gak direken’ atau dipandang sebelah mata karena tuntutannya yang cuman ‘segitu’. Awal yang baik amin, semoga kebenaran tetap bisa ditegakkan.

sidang-1

2 Tanggapan to "Kalau ternyata ini sebuah konspirasi?"

emang lagi ada kasus apa sih, mba?? ups.. maaf yah aku tanya2… ;)

salam..

perselisihan hak ama perusahaan. Klo lebih jelasnya baca juga di blog ini “Akhirnya datang juga” atau “GO2DISNAKER”. Moga bisa jd pembelajaran. Salam kenal :)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

 

Juni 2009
S S R K J S M
« Mei   Jul »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  

santi’s twitter

  • Akan lebih baik /tdk, sdh tdk penting! krn yg Kami minta perubahan, selebihnya its ur bsnes 11 hours ago
  • pertnyaanya : siapkah kalian dg prubahan nanti? ketika smua tembok drubuhkan & gak Ada tempt u brsandar? 11 hours ago
  • apapun tjuanya, siapapun yg mengturnya aku brharap revolusi ini trwujud, gak bkn hnya reformasi. Mimpi? wharever u'll say 11 hours ago
  • 1 org bilang salah msh bs kita anggap ia gila. tp ktika dia bungkam msh jg Ada yg bilang ini salah, sapa sbnrnya yg gila? 12 hours ago
  • Knp kita slalu diingtkan u/ menjaga hati? krn yg kluar lewat sikap kita hanya akan bikin malu & saat menydarinya kelak ms itu sdh lewat. 17 hours ago
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.